Wartawan Senegal Abdou Khatre Sako ditangkap atas tuduhan pelaporan palsu.

TAKAR – Menanggapi penahanan jurnalis Senegal Abdou Khatre Sako pada hari Selasa atas tuduhan menyebarkan berita palsu, Komite Perlindungan Jurnalis mengeluarkan pernyataan berikut yang menyerukan pembebasannya:

“Otoritas Senegal harus segera membebaskan Abdou Khatre Sako dan mencabut semua tindakan hukum terhadapnya dan jurnalis lain yang ditargetkan untuk pelaporan politik mereka,” kata Angela Quintal, Koordinator Program Afrika CPJ di Durban, Afrika Selatan. “Serangkaian pelecehan dan penahanan jurnalis baru-baru ini di Senegal karena alasan palsu harus segera dihentikan, dan media harus diizinkan untuk memainkan peran yang tepat dengan memberi tahu publik.”

Sago, seorang reporter untuk situs berita swasta Seneco, dipanggil oleh polisi ke Departemen Investigasi Kriminal di ibukota Dakar pada hari Selasa, kata pemimpin redaksi Mangone Kha dan asisten pemimpin redaksi. Cheikh Tidiane Kandé, keduanya berbicara dengan CPJ melalui telepon.

Pada hari Minggu, 13 Agustus, editor mengatakan polisi ingin menanyai Sako sehubungan dengan sebuah artikel yang diterbitkan tentang pembicaraan rahasia untuk pembebasan politisi oposisi Usman Sonko, yang dipenjara bulan lalu atas tuduhan penghasutan.

Kha mengatakan kepada CPJ bahwa polisi memanggilnya pada hari Senin, menanyainya tentang pekerjaan dan artikelnya, dan membebaskannya malam itu tanpa dakwaan.

Senegal telah menindak media menjelang pemilihan Februari. Sonko menghadapi beberapa dakwaan yang dapat mendiskualifikasi dia dari mencalonkan diri sebagai presiden. Pihak berwenang telah menahan reporter Matty Sir Niang sejak 16 Mei atas berbagai tuduhan, termasuk “merebut fungsi jurnalis.”

[Editors’ note: The spelling of Sakho’s name in the headline of this article has been corrected.]

READ  Pembayaran Digital Menawarkan Peluang Besar bagi Ethiopia, Aliansi Tunai Lebih Baik Daripada Pemimpin Afrika - ENA Bahasa Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *