Dewan Menteri Menyetujui Kebijakan Keadilan Sementara – ENA Bahasa Indonesia

Addis Ababa, 17 April/2024 (ENA) Dewan Menteri hari ini menyetujui rancangan Kebijakan Peradilan Sementara.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh dewan, kebijakan yang disetujui akan mulai berlaku sejak tanggal persetujuannya.

Ethiopia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia, konflik sipil, cerita dan pelanggaran yang tidak diinginkan.

Namun pendekatan-pendekatan tersebut belum dilaksanakan dalam bentuk keadilan transisi universal yang berdasarkan pada kebenaran, rekonsiliasi, belas kasihan dan keadilan serta berpedoman pada prinsip inklusivitas yang jelas, berbasis hak asasi manusia dan fleksibel, serta belum menghasilkan solusi berkelanjutan yang diinginkan. jalan

Rancangan kebijakan untuk mengelola dan melaksanakan proses keadilan transisi secara terorganisir, terkoordinasi dan efektif di tingkat nasional telah disetujui dengan suara bulat oleh Dewan Menteri.

Selain itu, Dewan juga membahas rancangan RUU PNS.

Rancangan undang-undang tersebut disampaikan dalam sidang reguler Dewan Menteri ke-29 untuk melaksanakan kebijakan berdasarkan Kebijakan Pemberian dan Pengelolaan Pelayanan Publik yang telah disetujui.

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa hal ini juga diharapkan dapat berperan penting dalam mengatasi kesenjangan dalam implementasi rancangan keputusan yang disetujui pada tahun 2010.

Secara khusus, rancangan undang-undang ini disusun untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bebas, independen, efisien, mudah diakses, dan akuntabel, serta untuk membangun sistem yang sesuai dengan zaman.

Dewan membahas rancangan keputusan tersebut secara rinci dan dengan suara bulat mengirimkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk disetujui.

READ  Negara-negara Afrika mempertimbangkan untuk menukar utang dengan pendanaan iklim | Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *