Ethiopia: Pembela hak asasi manusia yang ditangkap karena mendokumentasikan pengusiran paksa harus segera dibebaskan

Pihak berwenang Ethiopia harus segera dan tanpa syarat membebaskan dan membatalkan semua tuntutan terhadap empat pembela hak asasi manusia yang ditahan semata-mata karena pekerjaan mereka mendokumentasikan penggusuran paksa di Addis Ababa, kata Amnesty International hari ini.

Daniel Tesfaye, Bizuayehu Wendimu, Bereket Daniel dan Nahom Hussien, untuk Dewan Hak Asasi Manusia Ethiopia (EHRCO), ditangkap di area Bank Alem di Addis Ababa pada 5 Januari saat menyelidiki kasus penggusuran paksa. Polisi menuduh bahwa mereka tidak mendapatkan izin yang layak untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Mereka melakukan pekerjaan penting mendokumentasikan penggusuran paksa orang miskin yang tinggal di Addis Ababa.

Tigere Chagutah, Direktur Amnesti Internasional, Afrika Timur dan Selatan

“Keempat pembela hak asasi manusia ini tidak melakukan tindak pidana yang dapat dikenali. Mereka hanya melakukan pekerjaan penting untuk mendokumentasikan penggusuran paksa orang miskin yang tinggal di Addis Ababa. Mereka seharusnya tidak ditahan sejak awal dan harus segera dibebaskan tanpa syarat. “Tidak seorang pun boleh dikriminalisasi karena melakukan pekerjaan hak asasi manusia yang penting,” kata Tigere Chagutah, Direktur Afrika Timur dan Selatan Amnesty International.

“Dengan berani menangkap keempat pembela hak asasi manusia ini, pihak berwenang Ethiopia jelas berusaha untuk mencegah pemaparan kebrutalan penggusuran paksa pemerintah di Addis Ababa dan untuk mencegah orang lain terlibat dalam pekerjaan hak asasi manusia.”

Keempatnya, Daniel Tesfe, Bisuyehu Vendimu, Bereket Daniel dan Nahom Hussein, didakwa pada 6 Januari karena melakukan pemantauan hak asasi manusia tanpa izin polisi, yang bukan merupakan kejahatan menurut hukum Ethiopia. Polisi, yang juga menyita kendaraan mereka, mengatakan mereka berbicara dengan korban penggusuran paksa tanpa surat dukungan dari organisasi mereka sendiri. Mereka saat ini ditahan di Polsek Kelan Kuda.

Dengan berani menangkap keempat pembela hak asasi manusia ini, pihak berwenang Ethiopia jelas berusaha untuk mencegah pemaparan kebrutalan penggusuran paksa pemerintah yang sedang berlangsung di Addis Ababa.

Puli Sakuta

Menyusul penampilan mereka di pengadilan pada 6 Januari, polisi, yang telah meminta pengadilan untuk menahan para pembela hak asasi manusia, menolak permohonan jaminan mereka. Pengadilan menerima permintaan polisi untuk menahan para pembela hak asasi manusia hingga 11 Januari, meskipun faktanya polisi tidak dapat menyebutkan hukum yang telah mereka langgar untuk membenarkan kelanjutan penahanan mereka.

READ  PM Abiy tekankan kontribusi pariwisata terhadap perekonomian - ENA English

Menurut EHRCO, polisi memberi tahu organisasi tersebut bahwa mereka tidak diizinkan melakukan penyelidikan hak asasi manusia di wilayah tersebut dan hanya bantuan kemanusiaan yang diizinkan.

“Pihak berwenang Ethiopia harus segera dan tanpa syarat membebaskan keempat pembela hak asasi manusia ini dan memastikan bahwa mereka tidak menghadapi pembalasan apa pun atas pekerjaan hak asasi manusia mereka. Pihak berwenang harus segera berhenti mengancam dan melecehkan pembela hak asasi manusia dan memastikan bahwa mereka bekerja di lingkungan yang aman dan nyaman ,” kata Tigere Sakuta. .

Latar belakang

Dewan Hak Asasi Manusia Ethiopia (EHRCO) telah melindungi hak asasi manusia di Ethiopia selama tiga dekade terakhir. Amnesty International Jerman memberikan Penghargaan Hak Asasi Manusia mereka pada tahun 2022 sebagai pengakuan atas advokasi hak asasi manusia organisasi tanpa pamrih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *