12 warga Etiopia yang tinggal secara ilegal di Kenya telah ditangkap

Setidaknya 12 warga Etiopia ditangkap pada 14 September di sebuah rumah di Umoja, Nairobi, karena berada di negara tersebut secara ilegal.

Pelindung mereka juga ditangkap dalam operasi Unit Kejahatan Terorganisir Transnasional milik kepolisian.

Semuanya berusia antara 15 dan 20 tahun saat ditangkap.

Polisi mengatakan periode kehadiran alien di wilayah tersebut masih belum diketahui.

Penduduk setempat memberi tahu polisi tentang keberadaan alien.

Penangkapan ini terjadi setelah serangkaian operasi yang dilakukan polisi.

Awal pekan ini, sekelompok warga Etiopia yang ditahan polisi melakukan mogok makan dengan panik di kantor polisi Sungai Ati untuk mencegah mereka dipulangkan ke negara mereka.

82 orang asing ditangkap di Sungai Athi pada tanggal 26 Agustus dan dibawa ke pengadilan, dimana pengadilan memerintahkan deportasi mereka.

Kelompok tersebut ditemukan terkurung secara ilegal di sebuah rumah tempat tinggal, yang belum diketahui pemiliknya.

Para tersangka memecahkan pintu utama dan kaca jendela rumah dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Mereka ditahan di Kantor Polisi Maoko SNP sambil menunggu proses deportasi oleh otoritas imigrasi.

Pada tanggal 11 September, kelompok tersebut menolak untuk mengambil makanan mereka dan mengatakan bahwa mereka ingin membawanya kembali ke negara mereka.

Mereka mengatakan butuh waktu terlalu lama untuk menerapkan gerakan mereka di luar negeri.

Petugas polisi mengatakan geng tersebut mengancam mereka untuk tidak makan sampai mereka kembali ke rumah.

READ  Mengapa Ethiopia membawa kasus keringanan utangnya langsung ke China, melewati G20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *